Ketua DPD I Golkar Lampung: Sikap Kapolri Tegaskan Polri Tetap Konsisten pada Amanat Reformasi



Bandar Lampung — Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung, Ir. Hanan A Rozak, M.S., menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan di bawah kementerian mana pun.


Menurut Hanan A Rozak, sikap Kapolri tersebut merupakan langkah konstitusional yang sejalan dengan semangat reformasi dan kerangka hukum nasional. Ia menilai, kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan desain kelembagaan yang bertujuan menjaga stabilitas sistem pemerintahan sekaligus menjamin independensi Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan nasional.


“Pernyataan Kapolri mencerminkan komitmen untuk menjaga marwah institusi Polri agar tetap profesional, mandiri, dan tidak terjebak pada kepentingan sektoral. Posisi Polri di bawah Presiden sudah diatur secara jelas dan menjadi bagian dari konsensus reformasi,” ujar Hanan.


Ia menambahkan bahwa wacana penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan memperlemah efektivitas koordinasi lintas sektor. Dengan struktur yang ada saat ini, menurutnya, Polri memiliki ruang yang cukup untuk bekerja secara optimal sekaligus tetap berada dalam koridor pengawasan demokratis oleh Presiden dan DPR.


Hanan A Rozak juga menegaskan bahwa Partai Golkar, khususnya di Provinsi Lampung, mendukung upaya Polri dalam melakukan reformasi internal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.


“Polri adalah pilar penting dalam menjaga stabilitas nasional dan iklim demokrasi. Selama Polri bekerja secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat, Golkar Lampung mendukung penuh penguatan institusi kepolisian,” tegasnya.


Ia berharap seluruh pihak dapat menghormati kerangka konstitusional yang telah disepakati dan tidak memperdebatkan kembali hal-hal yang telah final secara hukum, agar energi bangsa difokuskan pada penguatan keamanan, penegakan hukum, dan kesejahteraan masyarakat.

Bandar Lampung — Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung, Ir. Hanan A Rozak, M.S., menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan di bawah kementerian mana pun.


Menurut Hanan A Rozak, sikap Kapolri tersebut merupakan langkah konstitusional yang sejalan dengan semangat reformasi dan kerangka hukum nasional. Ia menilai, kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan desain kelembagaan yang bertujuan menjaga stabilitas sistem pemerintahan sekaligus menjamin independensi Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan nasional.


“Pernyataan Kapolri mencerminkan komitmen untuk menjaga marwah institusi Polri agar tetap profesional, mandiri, dan tidak terjebak pada kepentingan sektoral. Posisi Polri di bawah Presiden sudah diatur secara jelas dan menjadi bagian dari konsensus reformasi,” ujar Hanan.


Ia menambahkan bahwa wacana penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan memperlemah efektivitas koordinasi lintas sektor. Dengan struktur yang ada saat ini, menurutnya, Polri memiliki ruang yang cukup untuk bekerja secara optimal sekaligus tetap berada dalam koridor pengawasan demokratis oleh Presiden dan DPR.


Hanan A Rozak juga menegaskan bahwa Partai Golkar, khususnya di Provinsi Lampung, mendukung upaya Polri dalam melakukan reformasi internal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.


“Polri adalah pilar penting dalam menjaga stabilitas nasional dan iklim demokrasi. Selama Polri bekerja secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat, Golkar Lampung mendukung penuh penguatan institusi kepolisian,” tegasnya.


Ia berharap seluruh pihak dapat menghormati kerangka konstitusional yang telah disepakati dan tidak memperdebatkan kembali hal-hal yang telah final secara hukum, agar energi bangsa difokuskan pada penguatan keamanan, penegakan hukum, dan kesejahteraan masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak